KAPUAS - Untuk menuju Kabupaten Kapuas "Bersinar" dalam konstelasi pesta Demokrasi saat ini, pasangan yang memiliki segudang pengalaman dan pernah memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
H.Muhammad Wiyatno, SP bakal calon Bupati dan Dodo, SP bakal calon wakil Bupati Kabupaten Kabupaten Kapuas tahun 2024-2029, atau disingkat Wiyatno-Dodo nomor urut satu.
Kedua pasangan ini mengangkat konsep cemerlang dalam peranannya sebagai kepala daerah nanti apabila terpilih dalam Pilkada Kabupaten Kapuas yang juga dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Wiyatno mantan ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan juga kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kalteng dari Partai PDI Perjuangan. Dan Dodo merupakan seorang Birokrasi profesional, kepala wilayah di beberapa tempat yaitu Camat di Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas.
Untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas kedepannya, pasangan Wiyatno-Dodo mengusung 4 (Empat) program Strategis dan 23 (Dua Puluh Tiga) Program Unggulan untuk menuju Kabupaten "Kapuas Bersinar" yaitu Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman dan Religius (Mambangun dalam keberagaman).
Adapun Misi, Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, Transformasi Ekologi, dan Transformasi Tata Kelola.
Dan Misi terarah dalam empat program pembangunan Kabupaten Kapuas lima tahun kedepan, pertama mewujudkan sumber daya manusia berkualitas, bermartabat, berbudaya dan religius.
Kedua mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, produktif, inovatif, berdaya saing dan berketahanan. Ketiga mewujudkan percepatan pemerataan pembangunan berbasis pemenuhan kebutuhan dasar, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan dan empat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terencana, terintegrasi, inovatif, amanah dan Konsisten.
Baca juga:
Ingin Jadi Presiden, Ini Strateginya!
|
Serta akan melaksanakan 4 program Strategis yang meliputi empat Misi program antara lain pengembangan dan peningkatan sektor usaha masyarakat baik itu pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, agro industri dan, agro ekonomi.
Penguatan bantuan modal, penguatan ketrampilan usaha, pemasaran, pengembangan sektor usaha, UMKM, koperasi dan BUMDes.
Menjadikan kawasan Food estate dan lahan surut sebagai sentral produksi pangan, daerah atau nasional, pusat pengembangan penelitian budidaya pangan dan perikanan.
Percepatan pembangunan infrastruktur perhubungan, komunikasi, kelistrikan, pendidikan, kesehatan, air bersih, di wilayah minim akses infrastruktur.
Meningkatkan perlindungan dan peran kelembagaan adat Dayak dalam aktualisasi hak-hak adat, ormas adat dan mewujudkan penegakan hukum kepemilikan tanah masyarakat adat dan meminilisir sengketa agararia.
Meningkatkan sinergitas dan peran dunia usaha dalam kegiatan pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat disekitar usaha. Perwujudan hak plasma 20% atas aktivitas investasi perkebunan kelapa sawit. Kewajiban sosial Responbility perusahan dan dan kegiatan investasi (CSR).
Menciptakan lingkungan yang asri/hijau berkelanjutan, suasana aman, tertib, demokratis, kondusif dan mantap.
Meningkatkan SDM aparatur sipil negara dalam pelayanan ke masyarakat, pemerintahan bebas KKN, birokrasi handal dan profesional
Memperkuat kemandirian desa dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik dengan mengalokasikan dana desa (ADD) dengan satu desa 1, 5 Milyar setiap tahun selama lima tahun.
Memperpendek rentan kendali pemerintahan dengan pemekaran desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten Kapuas Hulu.Transformasi layanan pemerintahan berbasis layanan elektronik (LPBE).(//)